Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
- PERSIAPAN
- Penyusunan program dan anggaran pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah TAHUN 2012 KPU kota malang
- Penetapan keputusan KPU kota malang
a. Keputusan Non tahapan rapat tentang aturan - aturan non tahapan
b. keputusan tahap pelaksanaan rapat pleno
- Keputusan tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Mulai 24 oktober 2012) (Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- Keputusan tentang pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- Keputusan tentang pendaftaran pemilih (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- Keputusan tentang pecalonan (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- Keputusan tentang kampanye (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- Keputusan tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- Keputusan tentang rekapitulasi di PPK dan KPU kota malang (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- Keputusan tentang penetapan hasil pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- Keputusan tentang pemantau dan Tata Cara pemantauan (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
c. Pelaksanaan regulasi dalam bentuk format - format tahapan pelaksanaan keputusan
- Surat Keputusan, Berita Acara dll
3. Pembentukan/pengangkatan dan pelatihan PPK, PPS dan PPDP
a. Pembentukan PPK
- rapat pembentukan dengan camat (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 24 oktober 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- pengumuman dan pendaftaran (Mulai 24 oktober 2012-Selesai 1 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- tes wawancara (Mulai 3 nopember 2012-Selesai 9 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
b. Pembentukan PPS
- rapat pembentukan dengan lurah dan ketua LPMK (Mulai 7 nopember 2012-Selesai 7 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- pengusulan calon anggota PPS yang diusulkan oleh Lurah dan LPMK (Mulai 9 nopember 2012-Selesai 13 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- rapat pleno penetapan calon anggota PKK & PPS (Mulai 14 nopember 2012-Selesai 17 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
c. Pengankatan/Pelatihan anggota PPK dan PPS
- pengumuman hasil seleksi PPK & PPS (Mulai 19 nopember 2012-Selesai 19 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
- peresmian anggota PPK dan PPS (Mulai 24 nopember 2012-Selesai 24 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang, PPK & PPS)
- Pelatihan anggota PPK dan PPS (Mulai 24 nopember 2012-Selesai 24 nopember 2012) (Ket : KPU Kota Malang, PPK & PPS)
d. Pembentukan PPDP
- rapat pembentukan dengan PPK dan PPS (Mulai 25 nopember 2012-Selesai 1 desember 2012)
- rapat pleno penetapan jumlah PPDP (Mulai 20 desember 2012-Selesai 20 desember 2012)
e. Pengangkatan/pelatihan PPDP
- peresmian PPDP oleh PPS (Mulai 24 desember 2012-Selesai 26 desember 2012)
- Pelatihan PPDP (Mulai 24 desember 2012-Selesai 26 desember 2012)
4. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan (Mulai 3 desember 2012-Selesai 5 january 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
a. pengumuman (Mulai 3 desember 2012-Selesai 3 desember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
b. pendaftaran pemantau (Mulai 17 desember 2012-Selesai 26 desember 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
c. pengakreditasian pamantau (Mulai 26 desember 2012-Selesai 5 january 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
5. Sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat (Mulai oktober 2012-Selesai mei 2012) (Ket : KPU Kota Malang)
6. Menerima pemberitahuan DPRD kota malang kepada KPU kota malang mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah
(Mulai april 2012-Selesai april 2012) (Ket : DPRD Kota Malang)
7. Rapat koordinasi KPU kota malang dengan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di tingkat PPK, PPS dan KPPS dihadiri oleh KPU kota malang, PPK serta PPS (Mulai 24 nopember 2012-Selesai 24 desember 2012) (Ket : KPU Kota Malang, PPK & PPS)
- PELAKSANAAN
a. Pemberitahuan kepada pemerintah daerah tentang penyampaian DP4 oleh pemerintahan daerah (Mulai 23 nopember 2012-Selesai 23 nopember 2012) (Pemerintah Kota Malang)
b. Penerimaan DP4 dari pemda (Mulai 23 desember 2012-Selesai 23 desember 2012) (Pemerintah Kota Malang)
c. Penyusunan daftar pemilih (Mulai 24 nopember 2012-Selesai 24 desember 2012) (KPU Kota Malang)
d. Penyerahan daftar pemilih oleh KPU kepada PPS melalui PPK (Mulai 24 desember 2012-Selesai 23 january 2013) (KPU Kota Malang)
e. Pemutakhiran daftar pemilih oleh PPS dibantu PPDP (Mulai 23 january 2013-Selesai 22 february 2013) (PPS & PPDP)
f. Pengesahan dan pengumuman DPS (Mulai 23 february 2013-Selesai 15 maret 2013) (PPS & PPDP)
g. Perbaikan DPS (Mulai 23 february 2013-Selesai 15 maret 2013)
h. Pencatatan daftar pemilihan tambahan (Mulai 16 maret 2012-Selesai 18 maret 2013)
i. Penetapan daftar pemilih tambahan (Mulai 16 maret 2012-Selesai 18 maret 2013)
j. Pengumuman daftar pemilih tambahan (Mulai 18 maret 2013-Selesai 20 maret 2013)
k. Pengesahan (Mulai 31 maret 2013-Selesai 31 maret 2013) (PPS)
l. Pengumuman DPT oleh PPS (Mulai 1 april 2013-Selesai 3 april 2013) (PPS)
m. Penyampaian daftar pemilih sementara, daftar pemilih perbaikan/Tambahan dan daftar pemilih tetap kepada KPU kota malang melalui PPK oleh PPS, dan KPU kota malang mengirim tembusan kepada KPU provinsi dan KPU (Mulai 4 april 2013-Selesai 5 april 2013) (KPU Kota Malang)
n. Penyusun dan penetapan rekaptikulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS terinci tiap kecamatan dan kelurahan dalam wilayah kota (Mulai 7 april 2013-Selesai 8 april 2013) (KPU Kota Malang)
o. Pembuatan kartu pemilih (Mulai 4 april 2013-Selesai 13 mei 2013) (KPU Kota Malang)
p. Penyampaian salinan DPT kepada KPPS, Panwas Lapangan, dan saksi pasangan calon oleh PPS (Mulai 13 mei 2013-Selesai 18 mei 2013)
q. Penyampaian kartu pemilih (Mulai 13 mei 2013-Selesai 20 mei 2013) (PPS)
2. Pencalonan
a. Pengumuman dan penyerahan dokumen dukungan dalam pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah
- Penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangan dalam 3 rangkap kepada KPU Kota Malang selama masa pendaftaran dan penyerahan dukungan
- dalam masa pendaftaran dan penyerahan dukungan, KPU Kota Malang melakukan bimbingan teknis kepada PPK/PPS dalam pelaksanaan proses verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan
b. kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi jumlah dukungan paling rendah dan sebaran dukungan dalam masa pendaftaran dan penyerahan dukungan kepada KPU Kota Malang untuk calon perseorangan
c. pemberitahuan dan penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan kepada PPS oleh KPU Kota Malang dan calon perseorangan
d. verifikasi dokumen dukungan oleh PPS untuk calon perseorangan
e. verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan oleh PPK untuk calon perseorangan
f. verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan oleh KPU Kota Malang untuk calon perseorangan
g. pengumuman dan pendaftaran pasang calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan
h. penelitian dan pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan syarat calon termasuk penelitian penambahan dukungan calon perseorangan yang jumlahnya menjadi kurang dari jumlah dukungan paling rendah akibat verifikasi PPS, PPK, KPU, Kota. verifikasi tambahan dukungan calon perseorangan oleh KPU kota di bantu PPS dan PPK
i. - melengkapi dan memperbaiki surat pencalonan, syarat pencalonan, dan mengajukan calon baru (parpol atau gabungan parpol)
- melengkapi dan memperbaiki surat percalonan beserta persyaratan pasangan calon 9perseorangan0 vide pasal 59 ayat 5a huruf b sampai dengan huruf I UU no32/2004 jis UU no.12/2008
- melengakapi dan memperbaiki surat pencalonan beserta persyaratan calon (perseorangan) yaitu surat pencalonan yang ditandatangani oleh pasangan calon perseorangan
j. penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian, kecuali terhadap pasangan calon perseorangan yang tidak dapat memenuhi paling rendah jumlah dukungan dan jumlah sebaran, tidak diadakan penelitian ulang
k. penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tentang kemampuan rohani dan jasmani pasangan calon oleh tim dokter pemeriksa khusus kepada KPU kota
i. pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan
m. penetapan, penentuan nomer urut dan pengumuman pasangan calon
3. Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suaraberdasarkan norma standart,prosedur,dan kebutuhan yang di tetapkan oleh Kpu,dengan kegiatan
a. penyusunan dan penepatan jenis barang dan jasa serta jadwal pendistribusian surat suara dan alat kelengkapan pemungutan dan perhitungan suara
b.proses administrasi pengadaan dan pendistribusikaan surat suara, serta alat dan kelngkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara
c. p